Arus Sejarah
Sejak generasi 45 sampaigenerasipenerus di usia 70 tahun TNI terus menentukan dharma dan pengabdian kepada bangsa dan negara seraya bekerja berbakti menjalani fungsi negara melindungi segena bbangsa Indonesia terus mampu mengawal dan menjaga negara kebangsaan yang bersendikan Pancasiladan UUD 1945. Hal langka dalam sejarah dunia suatu bangsa membentuk angkatan perang sambil bertempur dan berperang merebut kemerdekaan… itulah Indonesia membangun tentaranya.
Walau tidak disangkal arus sejarah TNI mengalami berbagai kekurangan dari sisi kepemimpinan dan manajemen yang mungkin saja disebabkan kepentinganpemerintah yang terjadi pada masa itu, tetapi komitmen dan tanggungjawab terhadap negara tidak pernah surut karena nilai dan semangat Sapta Marga dan Sumpah Prajurit menjiwai dan terpatri dalam kewajiban mengabdi dari masa ke masa.
Fakta dan konsekuensi sejarah di era masa lalu menempatkan TNI pada kekuasaaan yang nyaris paripurna di era otoritarian pemerintahan orde baru selama 32 tahun sebaliknya pasca orde baru TNI mengalami degradasi legitimasi dan kepercayaan rakyat pada era demokrasi sebagai awal reformasi yang menempatkan TNI pada posisi terendah disertai kekecewaan rakyat yang sebenarnya pemilik TNI.
Menyadari kelengahan dan pengalaman pahit tersebut TNI bertekad bangkit merubah sikap baru dengan menjalani reformasi internalnya berkomitmen melangkah proporsional dan profesional memenuhi ketentuan hukum nasional dan internasional.
Kini legalitas dan legitimasi TNI bertumpuh kepada UU TNI tahun 2004 yang mengatur misi yang dilaksanakan TNI wajib memiliki cantolan hukum yang autentik melalui proses antara pemerintah dan parlemen, tidak sekedar adanya perintah atasan.
KeberadaanTNI dalam prespektif sistem nasional merupakan bagian yang sejajar dengan komponen bangsa lainnya yang berfungsi sebagai alat pertahanan negara. Sedangkan prespektif militer profesional melekat fungsi militer membangun dan mengembangkan manajemen TNI yang kredibel dan kapabel
Filosfi dan prinsip sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta yang diemban oleh TNI hendaknya difahami dinamis tidak hanya pada negara dalam keadaan perang tetapi juga efektif dimasa damai mendukung pembangunan dengan aplikasi manajemen pembinaan territorial yang sebenarnya menjadi fungsi pemerintah tidak hanya fungsi militer di dalam TNI. Tokoh militer Pak Oerip Sumohardjo mengatakan Tentara Indonesia adalah Rakyat Indonesia… artinya Indonesia memiliki 250 juta tentara dengan TNI sebagai kekuatan inti.
Cermati Insurjensi dan Terorisme Tanpa Batas
Pada kenyataan kelangsungan hidup suatu negara di dunia tidak lepas dari insurjensi, tidak ada jaminan bahwa negara kita bebas dari rongrongan insurjensi bahkan tidak ada garansi eliminasi insurjensi sampai orang terakhir apalagi tipelogi perang yang asimetrik yang tanpa batas terkandung di dalamnya insurjensi sebagai fondasi dan terror sebagai modus operandi.
Kita perlu mencermati perubahan “strategiadaptasi” sebagai pola insurjensi baru yang memanfaatkan fenomena turbulensi dan gesekan politik – ekonomi dan soliditas komunal lakukan aksi yang berdampak negatif bagi stabilitas dimensional. Apalagi bagi negara kita yang sedang bekerja keras membangun.
TNI perlu melakukan rekonstruksi pola lawan insurjensi tidak hanya menerapkan taktik dan tehnik militer murni tapi memerlukan revitalisasi yang terintegrasi antara kekuatan militer dan non militer. Saatnya negara memiliki kontijensi nasional menghadapi insurjensi non militer yang tidak dapat
ditanggulangi dengan kekuatan militer murni. Waspadailah jebakan insurjensi yang menggunakan pancingan pada area taktis tetapi berakibat negative pada area politis.
Realita memastikan sejak tahun 2000 di era demokrasi yang penuh keterbukaan ini ada modus operandi terorisme yang eksis dan eskalatif sangat mungkin menyentuh sendi kedaulatan – keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa. Kita akui bersama terorisme sebagai modus tindakan kekerasan identik dengan kriminal yang wajib diperangi tentunya dengan tatanan yang jelas dan tegas pada parameter eskalasi mana menjadi tugas TNI dan Polri.
Para pendahulu kita sangat cermat dan piawai untuk tidak menyebut asal usul suatu gerakan insurjensi yang sensitif terhadap komunitas di negara kita yang pluralis ini. Tidak disangkal wilayah Nasional bergeser dari terminal transit menjadi basis wilayah terorisme internasional oleh tanpa sebutan asal usul Terorist Group.
Rakyat sebagai pemegang kedaulatan tetrtinggi penuh harapan TNI merevitalisasi manajemen pembinaan teritorial TNI sebagai bagian dari manajemen pembinaan teritorial pemerintah. Tentunya kita perlu prajurit yang kerja keras dan cerdas tanpa perhitungan untung rugi.
Rakyat mengharapkan TNI merespon tantangan ini dengan manajemen TNI yang kapabel yang memerlukan tipikal prajurit yang kerja keras dan cerdas.
Keterbatasan Negara dan Kepemimpinan TNI
Akibat embargo dan krisis ekonomi TNI pernah berada pada posisi terendah dalam peralatan militer bahkan nyaris tidak mampu melaksanakan operasi kemanusiaan di Aceh 2004. Syukurlah rakyat dan pemerintah memberikan perhatian besar dengan secara bertahap memodernisasi peralatan militer selama 10 tahun terakhir. Pada posisi sekarang, bangsa boleh bangga TNI mampu dan kredibel pada taraf regional dan ditambah era kebangkitan industri pertahanan sebagai penopang modernisasi dan kebutuhan peralatan militer.
Walaupun kedaulatan negara disebut “intangible value” tetapi keterbatasan negara perlu diperhatikan demi memberikan keutamaan memenuhi kebutuhan utama masyarakat. TNI tentu legawa memahami idealisme yang memerlukan biaya besar untuk menjadi profesional dan modern tetapi ada hal mendasar atas nama kesejahteraan rakyat yang perlu diutamakan. Negara saat ini belum stabil memberikan anggaran diatas 1% PDB bahkan problema yang dihadapi 42% anggaran pertahanan untuk belanja pegawai.
Membangun profesionalitas perlu biaya negara yang besar apalagi membangun kekuatan pokok minimal (MEF) capaiannya belum mencapai 50% target Renstra 2024. Oleh karenanya disamping tanggung jawab negara perlu penguatan interaksi heterogen dengan para tehnokrat untuk bersama TNI mengisi gap kebutuhan profesi non combat. Cara ini disebut “vocationalefford” secara sukarela kedua fihak TNI- Tehnokrat membangun ketrampilan dan produktifitas. Hal ini tidak menyentuh rambu TNI berbisnis dan sebaliknya interaksi heterogen ini tidak dibaca ada agenda kepentingan prajurit tetapi semata untuk mengembangkan nilai keterampilan non combat tanpa didukung biaya negara.
Mengkaji UUD dan Keamanan Nasional
Pembukaan UUD-1945 sangat mendasar dan prinsip sebagai fundamental negara RI, namun pasal di dalam batang tubuh UUD perlu dicermati apakah sudah menyatu dalam nilai kebangsaan seperti semangat awal pembentukan UUD. Adakah pasal sangat sensitif terhadap persatuan dan kesatuanyang perlu dikaji dengan kesepakatan BUKAN penggantian UUD melainkan mempertegas dan memperjelas hal hal yang perlu dan tidak perlu bagi persatuan dan kesatuan. Hendaknya menjadi pemahaman bersama bahwa mengkaji UUD bukan area politik praktis yang dilarang oleh TNI, tetapi bagian dari politik kenegaraan dimana TNI sebagai komponen bangsa berada di dalamnya. Presiden pertama Soekarno menggariskan bahwa UUD adalah azas dan politik tentara dan menjadi basis di dalam Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.
Di era demokrasi sistem keamanan nasional tidak boleh kendor bahkan perlu dikelola proaktif dan terukur agar stabilitas dimensional bisa menopang gerak lagu pembangunan. Ironinya dewasa ini kita tidak memiliki sistem keamanan nasional yang efektif memberikan arahan strategis menghadapi
dinamika permasalahan stabilitas nasional multidimensi.Pegangan kita saat ini bila ada rongrongan stabilitas adalah UU No 6 tahun 1946 tentang Keadaan Bahaya dengan berbagai turunan regulasinya bahkan pernah menjadi rujukan Kopkamtib dan Bakorstanas. Kita selalu terjebak kecurigaan adanya suasana otoritarian kembali apalagi kekhawatiran TNI panggung kekuasaan padahal TNI sudah “nyaman dan aman” dibawah UU TNI di era demokrasi. Marilah kita berfikir terintegrasi sesame komunitas nasionaluntuk membangun collective Response to protect the country masa damai dan darurat.
Terus Mengabdi
TNI dapat tegar dan tegak berkembang sampai 70 tahun pengabdian karena TNI konsisten kepada Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.Terus memastikan bahwa kepercayaan rakyat timbul manakala TNI mengabdi kepada negara dan bangsa ini secara tepat dan benar tanpa agenda politik kepentingan individu.
Harapan yang tinggi TNI sebagai Tentara Kebangsaan wajib memaknai deretan pandangan negara yang penuh yakin dan percaya kepada TNI menjamin keselamatan bangsa dan negara Pancasila – UUD 1945.