Konsistensi dan Kontinuitas Sistem Pertahanan Negara

  • Tidak boleh diingkari  perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara 69 tahun tidak dapat dilepaskan dari semangat dan komitmen keluarga bangsa Indonesia untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Indonesia, inilah yang secara popular dikenal dengan kepentingan nasional yang esensinya menjaga kelangsungan hidup bangsa dan NKRI seraya melakukan pembangunan nasional. Makna inilah yang memotivasi bangsa Indonesia untuk membangun suatu negara NKRI yang kuat sebagaimana pemikiran dari Presiden sejak tahun 1945 sampai tahun 2014.
  • Negara mengamanatkan melalui konstitusi dan regulasi kepada pemerintah untuk memformulasikan legalitas dan legitimasi sebagai landasan membangun sistem pertahanan negara yang dikenal sebagai upaya bela negara dengan sistem pertahanan kemanan rakyat semesta sebagai suatu soliditas kekuatan pertahanan militer yang diperankan oleh TNI dan kekuatan pertahanan nir militer yang  diperankan oleh masyarakat dengan berbagai latar profesi dan juga kemampuan industri pertahanan sebagai penopang. Panglima Besar Jenderal Soedirman berpesan ”Bahwa Negara Indonesia tidak cukup dipertahankan oleh tentara saja, maka perlu sekali mengadakan kerjasama yang seerat-eratnya dengan golongan serta badan-badan di luar tentara”( Diucapkan dihadapan Konferensi Tentara Keamanan Rakyat pada tanggal 12 Nopember 1945 dan bertempat di MT-TKR Yogyakarta).
  • Membangun Sistem Pertahanan negara yang unggul belum cukup dengan konsep pemikiran strategis, tetapi sebagai layaknya anatomi manusia menjaga daya tahan tubuhnya, pemerintah perlu senantiasa mencermati konstelasi strategis yang dinamis dan berkembang sebagai suatu referensi untuk melakukan simulasi dalam memformulasikan arsitektur pertahanan yang unggul dan berstamina tinggi. Pencermatan terhadap landscape ancaman nasional – regional – global yang diperankan oleh state actors dan non state actors harus peka dan tajam, sama halnya Negara kita yang memiliki sumber daya alam di darat dan di laut jangan terkuras dari kepentingan ilegal yang menghabiskan devisa negara.
  • Peta Politik – Ekonomi dan Soliditas Nasional merupakan bagian dari konstelasi strategis yang menjadi perhatian dalam merancang bangun pertahanan negara agar tidak terjadi disorientasi dalam menentukan navigasi pertahanan negara.
  • Revolution in Military Affairs (RMA) merupakan tuntutan universal dalam mebangun kekuatan pertahanan militer mengarahkan kita memiliki suatu kekuatan pertahanan militer yang relevan dengan perkembangan teknologi militer yang dimiliki oleh kekuatan militer regional dan global.
  • Nilai Kedaulatan Teritorial NKRI di darat, di laut dan di udara tidak dapat dinilai dengan berapa nominal rupiah walaupun pemerintah perlu menentukan platform defence budget. Layaknya kita memerlukan anggaran pertahanan 1 – 2 % dari PDB namun saat ini posisi anggaran pertahanan masih pada posisi 0,8% dari PDB. Menjaga kedaulatan NKRI memerlukan komitmen bangsa dan negara dari dua aspek yaitu sistem yang ditopang oleh kemampuan dan kesanggupan. Suatu kemampuan dibangun, dikembangkan dengan tingkat profesionalitas dan intelektualitas dari sumber daya manusia yang berkualitas, sedangkan kesanggupan diwujudkan dalam aplikasi kualitas kinerja disemua strata manajemen disertai semangat militansi yang tidak mengenal menyerah menghadapi berbagai tantangan yang menjadi halangan kemampuan dan kesanggupan. Inilah yang menjadi prasyarat bagi kita membangun sistem pertahanan negara.
  • Visi dan Misi Pertahanan Negara mewujudkan suatu ketangguhan pertahanan negara yang mampu dan sanggup menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI serta menjaga keselamatan bangsa.
  • Dalam satu dasawarsa terakhir negara telah bangkit membangun kekuatan militer dan Industri Pertahanan dalam Mengelola Sistem Pertahanan Negara namun ada keperluan strategis untuk senantiasa dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan dengan terus mengembangkan kekuatan pertahanan militer dan nir militer baik dalam parameter legalitas dan regulasi maupun kebijakan pertahanan dan rencana strategis yang dinamis dan implementatif, dengan mempedomani Strategi Pertahanan – Doktrin Pertahanan dan Postur Pertahanan militer dan nir militer. Keberadaan Industri Pertahanan merupakan penguatan strategis bagi kemampuan pertahanan negara selain berperan sebagai deterrent factor.
  • Langkah ke Depan dalam membangun sistem pertahanan Indonesia yang kuat tidak lain tantangan strategisnya adalah konsistensi dan kontinuitas kebijakan dan strategi pertahanan yang mampu optimalkan pembangunan kekuatan pertahanan dan Industri Pertahanan dengan dukungan anggaran pertahanan 1 – 2 % dari PDB. Disisi lain tantangan ini hanya terjawab bila ditopang oleh Sumber Daya Manusia,. Pertahanan yang memiliki kemampuan dan kesanggupan militansi dan intelektual yang terpercaya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.