Tradisi bertetangga di kalangan masyarakat Indonesia adalah bagian dari sosio kultural. Maknanya, hubungan bertetangga perlu rukun dan saling membantu dalam menyelesaikan masalah agar tercipta lingkungan yang damai, tanpa harus saling mencampuri urusan rumah tangga masing-masing.
Bulan Agustus sangat ideal bagi terciptanya hubungan yang lebih harmonis antara Indonesia dan Singapura. Tahun ini kedua negara akan merayakan kemerdekaan yang istimewa. Indonesia akan merayakan Kemerdekaan ke-70, sementara Singapura akan merayakan Kemerdekaan Emas 50 tahun. Kedua negara telah melalui masa perjuangan panjang mengisi kemerdekaan dan sukses membangun negaranya.
Membangun suatu negara yang merdeka dalam era globalisasi dan demokrasi memerlukan tingkat integritas dan kapabilitas yang tinggi dan terbuka. Apalagi dalam konteks membangun hubungan di antara dua negara.
Indonesia dan Singapura telah menunjukkan bagaimana membangun hubungan yang dilandasi sikap saling mengerti, saling percaya, dan saling menghormati. Nyaris tidak ada persoalan berat yang mengganjal hubungan di antara kedua negara.
Ke depan Indonesia dan Singapura perlu terus menjaga hubungan bertetangga yang saling menghormati dan saling memahami. Semua itu perlu dibangun dengan semangat kemitraan bertetangga. Artinya, hubungan ke depan harus saling menguntungkan kedua negara.
Bidang Pertahanan
Tidak terkecuali tentunya di bidang pertahanan. Sebagai sebuah negara merdeka, tanggung jawab untuk menjaga kedaulatan negara adalah suatu keniscayaan. Apalagi faham perang bagi kedua negara sangat jauh dari sikap ofensif. Pertahanan lebih ditempatkan dalam konteks menjaga keutuhan wilayah dan integritas negara yang berdaulat.
Prinsip yang dipahami oleh kedua negara dipastikan untuk menjadikan Indonesia dan Singapura menjadi negara yang kuat. Kerja sama yang dilakukan ditujukan untuk saling membantu mengangkat martabat kedua negara.
Pemikiran kerja sama di bidang pertahanan Indonesia dan Singapura dipastikan selalu ada di benak para pemimpin kedua negara. Saya berpendapat, pemikiran kerja sama bidang pertahanan Indonesia dan Singapura bahkan ada dalam benak masyarakat di kedua negara. Mengapa? Karena kondisi geografi dan demografi kedua negara begitu dekat dan erat. Keduanya merasa perlu saling memelihara kenyamanan dan keamanan di antara dua negara jiran.
Tentu tidak tertutup Kemungkinan adanya faktor lain. Antara lain tentunya hubungan ekonomi di mana kedua bangsa merasakan manfaat yang saling menguntungkan.
Pada tahun 2007 kedua negara pernah membuat perjanjian kerja sama pertahanan. Saya ikut serta dalam proses pembahasan dan juga pelaksanaannya.
Sebagai Wakil Menteri Pertahanan, saya bisa menangkap semangat yang ada pada diri Presiden Republik Indonesia dan Perdana Menteri Singapura dalam menyusun kerja sama pertahanan saat mereka melakukan retreat di Istana Bogor, 13 Maret 2012. Saya mencoba menindaklanjuti kesepakatan itu dengan berkunjung ke Singapura untuk bertemu rekan-rekan saya di Kementerian Pertahanan Singapura guna membicarakan era baru bentuk kerja sama pertahanan Indonesia-Singapura.
Era baru DCA
Saya melihat pentingnya Indonesia dan Singapura merumuskan pemikiran baru dalam kerja sama pertahanan, karena tantangan besar yang harus dihadapi ke depan. Menurut pendapat saya, kerja sama pertahanan yang perlu dilakukan harus lebih bersifat universal.
Kerja sama pertahanan yang lebih universal itu mencakup dua hal yaitu manusia sebagai pelaku dan peralatan militer sebagai penopang. Dari sisi manusianya, Indonesia dan Singapura harus terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan profesional dari para prajurit sebagai pelaksana sistem pertahanan.
Latihan bersama di antara kedua Angkatan Bersenjata bukan hanya akan meningkatkan kemampuan profesional, tetapi juga mendekatkan hubungan batin di antara para prajurit. Akhirnya, kita berharap akan ada rasa saling melindungi di antara keduanya.
Hal kedua yang bisa dilakukan adalah memperkuat industri pertahanan yang dimiliki. Indonesia dan Singapura secara bertahap harus menguasai teknologi industri pertahanan agar mampu lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan peralatan militer bagi kedua Angkatan Bersenjata.
Fokus pada kerja sama pertahanan tanpa harus dikaitkan dengan nonpertahanan penting agar arah kerja sama tidak melenceng ke mana-mana. Pengalaman selama ini, penempatan kerja sama pertahanan di dalam kerja sama nonpertahanan justru membuat kerja sama pertahanan tidak bisa berjalan optimal.
Momentum bagi dilakukannya era baru kerja sama pertahanan Indonesia-Singapura saya lihat ada setelah berlangsung Konferensi Asia Afrika di Jakarta dan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Malaysia pekan lalu. Kita bisa mendorong pemimpin kedua negara untuk kembali melakukan retreat. Bahkan setelah itu para pejabat Kementerian Pertahanan Indonesia dan Singapura bisa menindaklanjuti untuk merumuskan teknis kerja sama pertahanan yang diinginkan.
Saatnya Kementerian Pertahanan RI dan Ministry of Defence Singapura duduk bersama untuk menyusun format baru kerja sama bidang pertahanan yang lebih modern dan profesional. Sebaiknya ditinggalkan format lama yang tidak berkaitan dengan aspek pertahanan yang justru secara hukum memberikan beban internal bagi Indonesia.
Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin
Pusat Pengkajian Strategi Nasional
Jakarta