Industri Pertahanan Penopang Sistem Pertahanan Negara

“Industri Pertahanan yang handal tulang punggung kemampuan pertahanan negara”

Indonesia pasti sanggup menjadi kekuatan regional dengan didukung oleh kemampuan industri pertahanan dalam negeri

Wamenhan RI

MENGAPA PERLU INDUSTRI PERTAHANAN

Memiliki pertahanan yang tangguh adalah sebuah kebutuhan mendasar bagi setiap bangsa. Kemampuan pertahanan tidak saja penting dalam menjaga keselamatan bangsa, namun juga merupakan simbol kekuatan serta sarana untuk menggapai cita-cita, tujuan, maupun kepentingan nasional.

Efektivitas Pertahanan Negara.   

Efektifitas pertahanan negara turut ditentukan oleh kemampuan industri pertahanan dalam memenuhi kebutuhan pengadaan maupun pemeliharaan Alat Utama Sistem Senjata (alutsista) secara mandiri.   Oleh sebab itu, industri pertahanan perlu dibangun melalui revitalisasi industri pertahanan guna meningkatkan efektifitas pertahanan negara.

Kebutuhan Angkatan Perang.  

Angkatan Perang membutuhkan peralatan tempur yang modern dan mandiri. Oleh karena itu, kemampuan Angkatan Perang akan sangat dipengaruhi oleh kekuatan industri pertahanan yang mendukungnya.  Kita dapat melihat, bahwa tidak ada satu negarapun yang tidak memperkuat angkatan perangnya, bahkan banyak negara yang memperkuat industri pertahanannya agar angkatan perangnya menjadi handal, karena kebutuhannya dipenuhi secara mandiri melalui industri pertahanan dalam negeri.  Hal ini memposisikan industri pertahanan menjadi salah satu faktor determinan bagi kelangsungan sistem pertahanan negara.

Angkatan Perang Handal

Memiliki Angkatan Perang Handal dan pertahanan yang tangguh adalah sebuah kebutuhan mendasar bagi setiap bangsa. Kemampuan pertahanan tidak saja penting dalam menjaga keselamatan bangsa, namun juga merupakan simbol kekuatan serta sarana untuk menggapai cita-cita, tujuan, maupun kepentingan nasional. Angkatan Perang yang handal harus didukung dengan peralatan yang modern dan mandiri.  Hal ini hanya bisa terwujud apabila didukung oleh industri pertahanan yang mampu memenuhi kebutuhan alutsista secara mandiri. Kita berharap, dalam waktu yang tidak terlalu lama, kita akan memiliki TNI yang sangat membanggakan, bukan hanya TNI yang profesional, melainkan juga TNI yang dipersenjatai dengan alutsista yang bisa diandalkan dan dipenuhi secara mandiri.

Kekuatan Militer Mutlak Perlu Teknologi Militer.  

Dalam membangun Angkatan Perang yang Handal, bukan hanya harus memiliki prajurit yang profesional, tapi harus pula dipersenjatai dengan alutsista yang modern dan dapat diandalkan. Kita harus memiliki minimum essensial forces yang mempunyai mobilitas tinggi dan daya pukul yang dasyat, setara dan seimbang dengan negara lain, serta sejalan dengan perkembangan teknologi yang dikenal dengan Revolution in Military Affair.  Hal ini merupakan tuntutan yang perlu direspons oleh Industri Pertahanan dalam mengimplementasikan teknologi pada alutsista untuk membangun kekuatan militer.

Strategi Revitalisasi Industri Pertahanan.  

Setelah Presiden SBY memberikan direktif revitalisasi Industri Pertahanan pada round table discussion Industri Pertahanan pada tahun 2004, maka mesin kerja dari semua pemangku kebijakan segera bergerak, Kementerian Pertahanan sebagai pembuat regulasi dan kebijaksanaan Industri Pertahanan, TNI sebagai pengguna dan industrialis pertahanan sebagai produsen dalam negeri menyatu dalam satu target melakukan revitalisasi Industri Pertahanan untuk membangkitkan kekuatan industri dalam negeri.  Strategi Revitalisasi Industri Pertahanan sebagai berikut :

Pertama, Mewajibkan pengguna dalam negeri memakai produksi dalam negeri untuk kebutuhan alutsista dan nonalutsista bagi TNI maupun Polri serta instansi pemerintah lainnya diwajibkan memakai produksi dalam negeri manakala kebutuhan tersebut dapat diproduksi oleh kita sendiri.

Kedua, Manakala harus membeli dari luar negeri, maka persyaratannya adalah produksi dalam negeri belum mampu memenuhi spesifikasi teknis dan operasional dari pengguna yang perlu teknologi tinggi.  Tapi pembelian dari luar negeri harus ditambah persyaratan perlunya ToT (Transfer of Technology) dan offset dari negara pemasok kepada industri pertahanan dalam negeri baik dengan joint production bila perlu joint investment.

Ketiga, pembelian dari luar negeri tidak boleh mendikte secara politik tehadap negara dalam membeli peralatan militer.

Undang-Undang Industri Pertahanan

Pada tahun 2010, Presiden telah membentuk suatu badan kebijakan nasional industri pertahanan yang disebut Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP). Tugas yang diemban oleh KKIP adalah mengembangkan kemampuan industri pertahanan dalam negeri baik alutsista maupun non-alutsista. Sejak saat itu Indonesia sebenarnya telah memiliki visi, misi, dan grand strategy pembangunan industri pertahanan. Dan pada tahun 2012, pemerintah dan DPR menetapkan UU No. 16 tentang Industri Pertahanan sebagai legalisasi dan legitimasi menghidupkan dan mengembangkan industri pertahanan dalam negeri.  Dengan menggunakan perangkat pengaturan yang tegas dan jelas, serta wujud pembangunan sistem industri yang sistematis dan terorganisir, efektifitas dan efisiensi pemberdayaan segenap kemampuan industri nasional dalam mendukung pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan dapat ditingkatkan.  Undang-Undang Industri Pertahanan merupakan landasan hukum dalam mendorong dan memajukan pertumbuhan industri yang mampu mencapai kemandirian pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan.

Kemhan Pembina Industri Pertahanan

Kemhan sebagai pembina industri pertahanan, berkepentingan untuk memberikan peluang kepada industri pertahanan di dalam negeri untuk memasok kebutuhan. Bahkan Kemhan mendorong industri pertahanan dalam negeri untuk bisa melakukan ekspor produk mereka ke luar negeri.  Seperti pistol, senjata serbu, mortir dan kendaraan tempur roda ban (Panser Anoa) dari PT. Pindad selain sudah mendukung kebutuhan TNI AD juga sudah diekspor ke beberap negara, demikian pula dengan beberapa pesawat angkut sedang produksi PT Dirgantara Indonesia.

Mandiri Tidak Tergantung

Suatu negara yang kuat akan sangat dipengaruhi oleh kekuatan industri teknologi pertahanan yang mandiri. Filosofi ini penting untuk mendukung misi negara menjaga kedaulatan negara dan keutuhan wilayah. Dengan Industri Pertahanan, kita tidak lagi tergantung kepada negara lain, tetapi bangsa kita sendiri mampu memenuhi kebutuhan bagi angkatan perangnya. Dengan Industri Pertahanan, kelangsungan pertahanan/pertempuran dapat dipelihara, embargo dapat diminimalisir, kebutuhan alutsista dapat dipenuhi secara mandiri (self reliance), serta akan memberikan konstribusi ekonomi secara makro dalam menyediakan lapangan kerja, mengurangi penggangguan dan menghemat devisa.  Saat ini, Industri Pertahanan telah bangkit dengan kemampuan produksi kendaraan tempur, pesawat angkut sedang dan kapal patroli.  Hal ini tentunya sangat membesarkan hati kita sebagai bangsa. Bahwa kita tidak hanya bergantung pada negara lain, tetapi mampu memenuhi sendiri kebutuhan angkatan perang kita.

POSISI INDUSTRI PERTAHANAN

Tingkat Teknologi Menengah

Kemampuan industri dalam negeri kita sekarang ini sudah pada tingkat teknologi menengah. Artinya industri pertahanan kita sudah dapat membuat sendiri dan sudah digunakan oleh TNI, Sebagai contoh:

Alutsista darat, Alutsista darat buatan PT. Pindad mulai dari pistol dan senjata serbu sampai mortir serta kendaraan tempur roda ban (Panser Anoa) sudah mendukung kebutuhan TNI-AD. Bahkan produk PT. Pindad itu sekarang sudah berstandarisasi PBB, demikian juga kendaraan taktis pengintainya. Saat ini sedang dilakukan retrofit kendaraan tempur roda rantai (Tank  AMX-13) yang merupakan awal membangun tank ringan. Setelah itu diharapkan kita bisa membuat sendiri tank ringan sampai berat.

Untuk alutsista laut, kita bahkan memiliki beberapa industri pertahanan dalam negeri yang bisa diandalkan.  PT. PAL kita andalkan untuk pembuatan kapal perang skala besar seperti class korvet dan kapal selam.  PT. PAL juga kita dorong untuk membuat kapal perang untuk tanker.  Kita juga memiliki badan usaha milik negara yang lain yaitu PT. Dok dan Perkapalan Kodja Bahari. BUMN ini kita beri porsi untuk membangun Landing Ship Tank atau kapal pengangkut tank ringan dan sedang. Industri pertahanan swasta juga sudah memberikan kontribusi besar untuk kapal patroli cepat yang ukuran 60 m ke bawah seperti Palindo, Lundin, Anugrah

Untuk alutsista udara, PT. Dirgantara Indonesia kini sedang mengembangkan joint production dengan Airbus Military untuk membangun pesawat angkut sedang      CN 295. Kita sangat berkepentingan untuk meningkatkan kemampuan memproduksi pesawat angkut ringan seperti C-212 sampai CN 235 dan CN 295 yang bermuatan 50 penerjun. Hal yang sama kita lakukan dalam pembuatan helikopter serbu Bell-412 dan heli Cougar 725.  PT. Dirgantara Indonesia diharapkan bisa memenuhi sebagian kebutuhan dari TNI dan cocok untuk operasi kemanusiaan.

TOT Kapal Selam dan PKR (Perusak Kawal Rudal).   

Saat ini industri pertahanan PT. PAL bahkan perlu untuk merekrut tenaga terampil umur 18 – 20 tahun agar mereka siap digunakan dalam pembangunan kapal selam yang diharapkan bisa kita lakukan sendiri pada tahun 2020, minimal kita sudah mandiri dalam over haul kapal selam.  TOT ini diawali dengan TOT Sumber Daya Manusia yang kemudian diikuti dengan TOT peralatan.  Telah disiapkan 100 lebih personel untuk kita kirim ke Korea dan terlihat animonya cukup besar.  Berikutnya Pemerintah harus memikirkan biaya pembangunan infrastruktur kapal selam di PT. PAL. Sedangkan TOT PKR (Perusak Kawal Rudal) akan diberangkatkan 50 orang ke Belanda untuk bekerja sama dengan Damen Sphelde Navalship Building Belanda.

TOT Pesawat Jet Tempur.

TOT Pesawat jet tempur kita lakukan melalui proyek jangka panjang dalam pembangunan pesawat tempur KFX dan IFX generasi 4,5 yang pada saat ini sudah pada proses desain dan pengiriman personil ke Korea.  Kita punya kontribusi yang sama dengan Korea dengan target pada akhir 2020 sudah mempunyai satu pabrik jet tempur.

TOT Tank Berat.  

Pada saat kita membeli tank berat (MBT Leopard) dari Jerman, dalam paket kontrak kita meminta adanya transfer of technology. Pihak Jerman menyetujui dalam pemeliharaan pascajual, kita akan mendapat kesempatan untuk melakukannya sendiri dengan pendampingan pihak produsen. Bahkan kita juga berencana untuk membuat pabrik amunisi MBT yang spesifik itu sehingga PT. Pindad kelak dapat menjadi pemasok amunisi MBT di Asia.

Masa Depan Industri Strategis

Masa depan industri pertahanan Indonesia banyak memiliki peluang untuk ditingkatkan dan dikembangkan. Berbagai capaian dalam teknologi robot, pesawat tak berawak, kapal tak berawak, roket dan rudal, pembuatan satelit micro, kendaraan lapis baja, kapal perang dan pesawat merupakan peluang pengembangan Industri Pertahanan pada masa datang.  Dengan kebijakan pemerintah dan alokasi anggaran yang meningkat setiap tahunnya untuk Industri pertahanan, pengembangan dan peningkatan kemampuan Industri Pertahanan perlu ditransfer menjadi sebuah kapabilitas pertahanan yang lebih mumpuni dan lebih handal pada masa datang.

Tantangan Industri Pertahanan

Tantangan sekaligus peluang bagi industri pertahanan dalam negeri adalah meningkatkan kualitas manajemen yang profesional dan kompetitif, sehingga memenuhi persyaratan kualitas, waktu distribusi dan harga yang bersaing.  Tanpa ada profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan dan keuangan, semua peluang yang ada ini tidak akan bisa termanfaatkan bahkan terlewat tanpa makna. Tantangan ini merupakan cambuk untuk meraih kapasitas produksi yang maksimal.

Hal kritis dalam pembangunan industri pertahanan adalah pengawakan manajemen yang unggul dan kemampuan untuk mengeliminasi parasit dalam manajemen industri pertahanan dan meniadakan peran “broker“ yang berdampak kepada “mark-up”.  Manajemen industri pertahanan jangan pernah memberi peluang distorsi internal dan eksternal yang hanya timbulkan kerusakan manajemen. Aturan yang mengharuskan kita membeli langsung ke pabrikan dan menjual langsung kepada pembeli adalah cara yang paling tepat untuk menciptakan efesiensi dan manfaat.

ALOKASI ANGGARAN UNTUK INDUSTRI PERTAHANAN

Alokasi anggaran untuk Industri Pertahanan menunjukkan peningkatan setiap tahunnya. Hal ini mengindikasikan tingginya atensi pemerintah dalam memberikan good will dan political will dalam memenuhi kebutuhan alutsista melalui pemberdayaan Industri Pertahanan menuju kemandirian pemenuhan kebutuhan alutsista dan berkontribusi terhadap pertumbunhan ekonomi secara makro dengan meningkatkan lapangan kerja, mengurangi pengangguran serta menghemat devisa.  

KESIMPULAN

Tekad untuk membangkitkan Industri Pertahanan kita harus didukung militansi dan intelektualisasi dari teknokrat kita baik sipil dan militer disertai sekali lagi “political will” yang konsisten dan berkelanjutan dari negara.

Industri pertahanan sebagai komponen pendukung dalam sistem pertahanan negara merupakan faktor determinan yang perlu terus dikembangkan sesuai dinamika perubahan strategis. Industri pertahanan saat ini masih lebih pada pembangunan teknologi pertahanan yang terlihat (tangible) untuk keperluan alutsista darat, laut dan udara, tetapi di masa depan perlu dikembangkan juga pada kemampuan lain seperti rekayasa perangkat lunak untuk keperluan-keperluan sistem yang berorientasi pada perangkat lunak (software based system) seperti simulator, artificial intelligence, robot, dan juga dalam rangka meningkatkan kemampuan asimetris seperti cyber untuk kebutuhan informasi dan komunikasi khususnya kemampuan  intelligence, surveillance and recognition (ISR). Selain itu industri pertahanan harus mampu mengakomodasi pencapaian-pencapaian teknologi dan ilmu pengetahuan lainnya yang didapat oleh para anak bangsa.

Industri pertahanan dalam pengembangannya perlu memperhatikan aspek institusional, industrial, legal  dan personal atau SDM sehingga arah pengembangan industri pertahanan lebih fokus dan sesuai dengan kultur Indonesia. Oleh karena memperhatikan pengembangan strategis ke depan, kesinambungan kebijakan pada industri pertahanan memerlukan komitmen dan kepedulian berbagai pihak agar jalannya industri pertahanan tidak tersendat-sendat. Bahkan dengan melakukan strategy driven analysis, maka akan diketahui bahwa kebutuhan akan anggaran pertahanan akan jauh lebih tinggi dan itu akan memacu pengembangan industri pertahanan.

Karena perubahan strategis yang begitu cepat bahkan cenderung penuh ketidakpastian dan tidak dapat diprediksi, menyebabkan adaptasi terhadap kemampuan industri pertahanan harus senantiasa dikembangkan yang merupakan hasil dari kontemplasi dan gagasan serta pertimbangan dari perubahan-perubahan strategis yang terjadi di sekitar Indonesia dan dipengaruhi aspek strategi, teknologi, serta persepsi dan kalkulasi hubungan internasional. Kementerian pertahanan dalam hal ini mendukung setiap kerja keras dan kerja cerdas, serta kreasi dan inovasi pelaku industri pertahanan yang akan mendukung meningkatnya kapabilitas strategis demi terciptanya Indonesia sebagai kekuatan regional seperti yang diharapkan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.